UMKM dan E-Commerce

UMKM dan E-Commerce

Seiring dengan perkembangan tekhnologi khusus nya tekhnoligi digital maka konsep pemasaran hasil produksi khususnya UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) semakin besar.  Revolusi 4.0 yg sekarang ini terjadi mensyaratkan bahwa terjadinya pergeseran pola pemasaran konvensional menjadi pemasaran dgn sistem E Commerce (perdagangan Elektronik).

Secara sederhana di indonesia sudah memulai konsep pemasaran E Commerce melalu media sosial seperti Facebook dan Instagram. Hanya ini masih dgn konsep yg sangat sederhana dan tidak sepenuhnya ideal dalam prinsip dasar perdagangan E Commerce yakni, kenyamanan dan keamanan baik bagi penjual maupun pembeli. 

Baru sekitar 5-6 tahun bermunculan Merchant online lokal yg bisa menyediakan sarana dan prasana berlangsungnya transaksi perdagangan secara elektronik. Merchant online seperti Bukalapak, Lazada, Tokopedia bisa dibilang ada pionir dalam kegiatan  E Commerce di Indonesia. Dan terciptalah kenyamanan dan keamanan baik penjual maupun pembeli.

Kembali ke poin UMKM, masih banyak sekali pengusaha UMKM di Indonesia belum tertarik utk memasarkan produknya menggunakan sistem E Commerce dan salah satunya penyebabnya adalah keengganan para pelaku usaha di karena menurut mereka sistem ini tidak praktis karena tidak bertemunya antara penjual dan pembeli sehingga transaksi yg tetjafi seakan akan transaksi “semu”. 

Mereka lebih senang dgn konsep pemahaman yg sederhana, ada uang ada barang. Tentu saja tidak bisa kita salahkan pemahaman mereka dan disinilah di tuntut peran serta pemerintah utk bisa merubah pola pikir para pelaku usaha agar bisa merubah dari konsep yg konvensional menjadi konsep E Commerce. 

Semoga Pemerintah benar benar serius dan fokus mengurus UMKM kita sehingga bisa secara langsung meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha UMKM kita.

Dikutip dari https://www.kompasiana.com/ikd88/5de8b171d541df61db64c933/umkm-dan-e-commerce

CATEGORIES
Share This