Menindaklanjuti surat dari Kepala LLDIKTI Wilayah VII, Nomor: 1336/LL7?KM/2020, tanggal 13 Agustus 2020 tentang Pemberitahuan Kebijakan Baru Kuota Bantuan UKT/SPP Mahasiswa Tahun Akademik, dengan kami informasikan Ketentuan tentang Bantuan SPP Program KIP Kuliah bagi Mahasiswa Universitas Islam Malang Semester Ganjil 2020/2021